EKSTRAKURIKULER
PROGRAM DAN KEGIATAN EKSTRAKURIKULER
MI UMMUL QURA AMUNTAI
A. Pengertian Ekstrakurikuler
Ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran dan pelayanan
konseling untuk membantu pengembangan diri peserta didik sesuai dengan kebutuhan,
potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan secara khusus diselenggarakan oleh
pendidik atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah.
Ekstrakurikuler ialah kegiatan di luar pembelajaran formal yang dilaksanakan oleh
sekolah kepada peserta didikknya di luar jam pembelajaran. Kegiatan ekstrakurikuler adalah
salah satu kegiatan tambahan yang dilakukan di luar jam sekolah, baik di sekolah atau di luar
sekolah.
B. Visi dan Misi Kegiatan Ekstrakurikuler
1. Visi
Kegiatan ekstrkurikuler adalah berkembangannya potensi, bakat, dan minat secara
optimal serta tumbuhnya kemandirian dan kebahagiaan peserta didik untuk diri sendiri,
keluarga, dan masyarakat.
2. Misi
a. Memfasilitasi sejumlah kegiatan yang dapat dipilih oleh peserta didik sesuai dengan
kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka.
b. Menyelenggarakan kegiatan yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk
mengekspresikan diri secara bebas dan bertanggung jawab melalui kegiatan mandiri
atau kelompok.
c. Berorientasi pada prestasi di tingkat nasional maupun internasional dengan
mengedepankan akhlaqul karimah.
C. Tujuan Kegiatan Ekstrakurikuler
1. Tujuan Umum
Pengembangan diri merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran sebagai
bagian integral dari kurikulum sekolah. Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan
ekstrakurikuler di sekolah adalah sebagai berikut :
a. Kegiatan ekstrakurikuler harus dapat meningkatkan kemampuan siswa beraspek
pengembangan sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
b. Mengembangkan bakat dan minat peserta didik dalam upaya pembinaan pribadi
menuju manusia seutuhnya yang positif.
c. Mempersiapkan peserta didik untuk menjadi warga negara yang mulia dan
demokratis yang menghormati hak asasi manusia dalam konteks menciptakan
masyarakat yang mandiri.
d. Sadari potensi peserta didik untuk mencapai potensi unggul berdasarka bakat dan
minat mereka.
e. Pengembangan potensi peserta didik secara optimal dan teintegrasi termasuk bakat,
minat, dan kreativitas.
2. Tujuan Khusus
Pengembangan diri yang berlandaskan akhlaqul karimah dengan bertujuan menunjang
pendidikan peserta didik dalam mengembangkan :
a. Bakat
b. Minat
c. Kreativitas
d. Kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan
e. Kecakapan sosial
f. Kecerdasan emosional
g. Kompetensi ilmiah
h. Wawasan dan pengembangan teknologi informasi (IT)
i. Kemampuan pemecahan masalah
j. Kemandirian
Komentari Tulisan Ini
Halaman Lainnya
DEENIYAT
Deeniyat adalah matode atau cara mengajarkan ilmu agama kepada anak-anak secara klasikal yang mana di dalamnya termuat 5 pelajaran dalam 1 jam pembelajaran. Pembelajaran di dalamnya ada
TILAWATI
Tilawati adalah sebuah buku belajar membaca Al-Qur’an yang kemudian disebut metode tilawati yang terdiri atas enam jilid. Secara khas, buku ini menggunakan pendekatan klasikal dan
TAHFIDZ
Tahfidz Al- Qur’an atau tahfidz Quran adalah terdiri dari dua kata, yaitu: tahfidz dan Al- Qur’an. Tahfidz artinya berasal dari kata ”Tahfiidzan” artinya menghaf
PEMBIASAAN SANTRI
MI Ummul Qura Amuntai adalah salah satu sekolah yang berada di Provinsi Kalimantan Selatan yang merupakan madrasah tahfidz yang telah memprogram dan melaksanakan kegiatan pembiasaan sis
GAMBARAN UMUM MADRASAH
Madrasah Ibtidaiyah(MI) Ummul Qura didirikan tanggal 1 Juli 2013 oleh Dr.K.H.M.Saberan Afandi, MA. Pendirian MI Ummul Qura ini merupakan pengembangan dari Lembaga Pendidikan Tahfidz Al-